Senin, 19 April 2010

G20

G-20 atau Kelompok 20 ekonomi utama adalah kelompok 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa. Secara resmi G-20 dinamakan The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors atau Kelompok Duapuluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Kelompok ini dibentuk tahun 1999 sebagai forum yang secara sistematis menghimpun kekuatan-kekuatan ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia. Pertemuan perdana G-20 berlangsung di Berlin, 15-16 Desember 1999 dengan tuan rumah menteri keuangan Jerman dan Kanada.[1]
Latar belakang pembentukan forum ini berawal dari terjadinya Krisis Keuangan 1998 dan pendapat yang muncul pada forum G-7 mengenai kurang efektifnya pertemuan itu bila tidak melibatkan kekuatan-kekuatan ekonomi lain agar keputusan-keputusan yang mereka buat memiliki pengaruh yang lebih besar dan mendengarkan kepentingan-kepentingan yang barangkali tidak tercakup dalam kelompok kecil itu. Kelompok ini menghimpun hampir 90% GNP dunia, 80% total perdagangan dunia dan dua per tiga penduduk dunia.
Sebagai forum ekonomi, G-20 lebih banyak menjadi ajang konsultasi dan kerja sama hal-hal yang berkaitan dengan sistem moneter internasional. Terdapat pertemuan yang teratur untuk mengkaji, meninjau, dan mendorong diskusi di antara negara industri maju dan sedang berkembang terkemuka mengenai kebijakan-kebijakan yang mengarah pada stabilitas keuangan internasional dan mencari upaya-upaya pemecahan masalah yang tidak dapat diatasi oleh satu negara tertentu saja.
Anggota
G-20 tidak memiliki staf tetap. Kursi ketua dirotasi di antara anggota-anggotanya dan dipegang oleh Troika yang beranggotakan tiga anggota: ketua tahun berjalan, ketua tahun lalu, dan ketua tahun berikut. Sistem ini dipilih untuk menjamin keberlangsungan kegiatan dan pengelolaan. Ketua tahun berjalan membuka sekretariat tidak tetap yang buka hanya selama masa tugasnya.
Sebagian besar anggota adalah negara-negara dengan Keseimbangan Kemampuan Berbelanja (PPP) terbesar dengan sedikit modifikasi. Belanda, Polandia, dan Spanyol, yang termasuk big 20, diwakili oleh Uni Eropa. Iran dan Taiwan tidak diikutsertakan. Thailand juga tidak diikutsertakan, walaupun posisinya di atas Afrika Selatan.

Negara-negara anggota:

1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Arab Saudi
4. Argentina
5. Australia
6. Brasil
7. Britania Raya
8. RRC
9. India
10. Indonesia
11. Italia
12. Jepang
13. Jerman
14. Kanada
15. Korea Selatan
16. Meksiko
17. Perancis
18. Rusia
19. Turki
20. Uni Eropa

Pertemuan G-20

Pertemuan G-20/G-20 Summits of Financial Ministers diadakan setahun sekali di negara yang menjadi anggota G-20. Pertemuan G-20 pertama kali diadakan di Berlin, Jerman tahun 1999.
Pada tahun 2008 dijadwalkan pertemuan tingkat kepala pemerintahan. Karena pada saat itu terjadi pula Krisis Ekonomi Dunia 2008, pada bulan April tahun berikutnya diadakan lagi pertemuan luar biasa untuk kepala-kepala pemerintahan di London. Pertemuan ini melahirkan suatu kesepakatan untuk mengubah sistem keuangan dunia dan akan memberi keterlibatan lebih besar bagi negara-negara berkembang tertentu dalam penentuan kebijakan moneter dunia, terutama di IMF.
Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan G-20 pada tahun 2013.
• 1999: Berlin, Jerman
• 2000: Montreal, Kanada
• 2001: Ottawa, Kanada
• 2002: Delhi, India
• 2003: Morelia, Meksiko
• 2004: Berlin, Jerman
• 2005: Beijing, Cina
• 2006: Melbourne, Australia
• 2007: Cape Town, Afrika Selatan
• 2008: São Paulo, Brazil, 18 November
• 2008: Washington, D.C., Amerika Serikat (pertemuan Kepala Pemerintahan)[2]
• 2009: London, Britania Raya, 18 Maret (ditambah pertemuan Kepala Pemerintahan pada tanggal 2 April 2009)[3]
• 2010: Nairobi, Kenya
• 2011: Selandia Baru
• 2012: Britania Raya
• 2013: Jakarta, Indonesia
• 2014: Jeddah, Arab Saud

Indonesia dan Peran Baru G-20
Pertemuan puncak dua hari G-20 di Pittsburgh, Amerika Serikat, yang berakhir Jumat (25/9) waktu setempat, melahirkan kesepakatan besar dan bersejarah. Yakni, G-20 resmi menggantikan peran kelompok negara industri (G-8) sebagai forum kerja sama ekonomi global. Selama ini G-8, kelompok delapan negara industri maju, mendominasi perekonomian internasional, termasuk di sektor kebijakan. Mereka mendikte negara lain untuk mengikuti arus dan arah yang mereka inginkan.

Kini, peran itu diambil alih oleh G-20, forum gabungan negara maju dan berkembang yang lahir pada 1999 setelah terjadi krisis keuangan di Asia setahun sebelumnya. Peran baru G-20 itu mencerminkan munculnya kesadaran negara-negara maju bahwa krisis keuangan global yang terjadi dua tahun terakhir ini tidak bisa mereka atasi sendiri tanpa melibatkan negara lain. Negara industri maju juga tidak bisa menghindari fakta bahwa perekonomian sejumlah negara lain mampu melesat jauh. Sebut saja kesuksesan yang diraih China, India, dan Brasil. Fakta itulah yang mendorong kesadaran negara maju perlunya membentuk tatanan ekonomi baru dunia. Mereka tak ingin dininabobokan oleh dominasi yang mereka genggam selama ini.

Sejumlah komitmen pun disepakati pada KTT G-20 di Pittsburgh menuju tatanan ekonomi baru itu. Misalnya, memberikan hak suara kepada negara-negara berkembang dalam badan-badan internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan bank pembangunan regional. Dengan kata lain, dalam tatanan ekonomi baru itu negara-negara maju ingin sharing power kepada negara lain. Persoalannya, apakah benar negara-negara maju mau dengan tulus membagi kekuasaannya? Yang jelas, negara-negara maju sekarang sedang mendistribusikan persoalan ke negara-negara lain. Beban akibat krisis keuangan global ingin juga ditanggung oleh negara-negara lain lewat perubahan peran G-20.

Kredibilitas peran baru G-20 memang tidak bisa dilihat sekarang. Reformasi di tubuh lembaga-lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia menjadi taruhan komitmen negara maju untuk melakukan sharing power. Lebih dari itu, reformasi juga selayaknya dilakukan di organisasi-organisasi dunia yang permanen seperti PBB. Itu disebabkan ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang sangat mencolok di badan-badan dunia.

Komitmen negara-negara maju itu juga perlu dibuktikan lewat peran mereka dalam kerangka perubahan iklim. Misalnya, keharusan negara maju memberikan kompensasi dana kepada negara berkembang terkait dengan pengurangan emisi karbon. Karena itu, berbagai komitmen yang dihasilkan G-20 sejatinya bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Sebagai anggota G-20 dan nantinya memiliki hak suara, Indonesia seharusnya lebih mampu menyuarakan kepentingan nasional dan regionalnya. Misalnya yang terkait dengan masalah investasi, utang, kemiskinan, lingkungan, dan pengangguran. Di G-20, Indonesia kini tidak lagi menjadi penonton, tapi pemain. Namun, untuk menjadi pemain yang diperhitungkan, banyak faktor yang perlu diperbaiki. Bila tidak, Indonesia akan menjadi pemain yang berada di luar lapangan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyambut baik keputusan KTT G20 di Pittsburgh, Jumat, yang menjadikan kelompok negara ekonomi 20 sebagai lembaga permanen serta menggantikan G8 sebagai forum utama kerjasama ekonomi internasional. Menurut Presiden Yudhoyono dalam jumpa pers dengan wartawan Indonesia di Hotel Westin, Pittsburgh, Pennsylvania, Jumat malam, keputusan tersebut membuat Indonesia berada di tempat yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan perekonomian global. Indonesia saat ini merupakan negara dengan ekonomi nomor 16 terbesar di dunia."Ini sesuai dengan harapan Indonesia, G-20 akan menjadi lembaga permanen dan itu bagus. Sebab kalau hanya G-7, G-8, itu hanya betul-betul mewakili negara maju, kebanyakan Eropa. Hanya satu yang di Asia, yaitu Jepang,"

G8 sendiri terdiri dari Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jerman, Jepang, Kanada, Prancis dan Rusia.
G20, kata Presiden, merupakan lembaga yang sangat mewakili kepentingan negara-negara di dunia, baik negara maju, negara dengan kekuatan ekonomi baru maupun negara berkembang. Adanya kelompok G20 yang permanen, ujarnya, membuat peradaban dunia semakin lengkap, baik peradaban Barat, Timur maupun Islam. "Forum ini menurut saya kelak tidak hanya memikirkan perekonomian global, tapi boleh jadi menjadi forum untuk memikirkan dunia makin aman, konflik makin susut, kekerasan bisa kita eliminasi, sekaligus menjadi forum untuk mewujudkan kerukunan di antara peradaban,"

Saat jumpa pers, Presiden Yudhoyono menyampaikan berbagai pandangan yang ia sampaikan ketika mengikuti pertemuan G-20 di Pittsburgh yang berlangsung pada 24-25 September. Seluruh rangkaian pertemuan para pemimpin negara ekonomi Kelompok 20 berlangsung secara tertutup sehingga tidak dapat diliput para wartawan yang pada Jumat membanjiri tempat berlangsungnya KTT, yaitu David L. Lawrence Convention Center.
Pada pertemuan dengan kepala negara/pemerintahan --termasuk sang tuan rumah, Presiden AS Barack Obama, Presiden SBY antara lain menyarankan G20 --yang akan mengadakan pertemuan berikutnya di Kanada pada Juni 2010 dan di Korea Selatan pada November 2010-- mengevaluasi semua proses pemulihan, baik di tingkat global, kawasan dan masing-masing negara. Evaluasi tersebut perlu dilakukan terutama berkaitan dengan kepercayaan pasar, aliran modal, investasi dan perdagangan, ekonomi riil serta stabilitas pangan dan energi. "Jika semua indikasi itu menunjukkan hal yang positif, kita boleh mengatakan resesi akhirnya sudah pada tahap akhir dan segera memikirkan `exit strategy`," kata Presiden.

Melalui KTT dua harinya, para pemimpin negara-negara G20 sendiri sepakat akan bekerja keras untuk menyehatkan kembali ekonomi global serta memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi global di masa depan lebih kuat, berimbang dan berkelanjutan.


G20, yang dibentuk tahun 1999 terdiri dari negara dan dipimpin oleh:

1. Afrika Selatan: Presiden Jacob Zuma
2. Amerika Serikat: Presiden Barack Obama
3. Arab Saudi: Raja Abdullah
4. Argentina: Presiden Cristina Fernandez de Kirchner
5. Australia: Perdana Menteri Kevin Rudd
6. Brasil: Presiden Luiz Inacio Lula da Silva
7. China: Presiden Hu Jintao
8. India: Perdana Menteri Manmohan Singh
9. Indonesia: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
10. Inggris: Perdana Menteri Gordon Brown
11. Italia: Perdana Menteri Silvio Berlusconi
12. Jepang: Perdana Menteri Yukio Hatoyama
13. Jerman: Kanselir Angela Merkel
14. Kanada: Perdana Menteri Stephen Harper
15. Korea Selatan: Presiden Lee Myung-bak
16. Meksiko: Presiden Felipe Calderon
17. Perancis: Presiden Nicolas Sarkozy
18. Rusia: Presiden Dmitry Medvedev
19. Turki: Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan
20. Uni Eropa --diwakili oleh presiden bergilir UE dan Bank Sentral Eropa
Pertemuan akbar Kelompok 20 membuat keputusan penting, peneguhan perannya menjadi lembaga pengganti G-8 di bidang ekonomi.
Keputusan itu amat luar biasa, apalagi terkait keikutsertaan Indonesia dalam lembaga nonformal global itu. Maka, G-20 akan menjadi lembaga yang akan terus masuk ”radar” pelaku ekonomi di seluruh dunia sehingga negara mana pun yang termasuk di dalamnya pasti akan mendapat perhatian besar dari mereka. Peneguhan peran itu mencuatkan G-20 sebagai kelompok yang dinilai lebih penting dibandingkan dengan kelompok negara kaya yang termasuk dalam OECD.
Semula, pemilihan anggota G-20 dilakukan secara arbitrer. Bagi Indonesia, keikutsertaan dalam lembaga itu merupakan berkah karena saat lembaga tersebut terbentuk tahun 1999, sebetulnya Indonesia masih pada titik nadir. Keadaan itu amat berbeda dengan kondisi Indonesia saat ini.
Kini, kita mungkin bisa mengatakan, Indonesia layak menjadi anggota lembaga itu karena besarnya perekonomian kita memenuhi persyaratan tersebut. Bahkan, dari 20 anggota G-20, satu di antaranya berupa kelompok negara yang tergabung dalam Uni Eropa, saat ini Indonesia bukanlah yang terkecil. Di bawah Indonesia ada Arab Saudi, Afrika Selatan, dan Argentina. Meski demikian, pada tahun 1999, Indonesia belum sampai pada kapasitas seperti itu.
Dengan diteguhkannya peran G-20, kian nyata prediksi Pricewaterhouse Coopers beberapa tahun lalu ihwal akan menguatnya peran negara-negara yang tergabung dalam Emerging 7 (E-7) yang pada masa mendatang akan melampaui peran negara-negara G-7. Negara yang termasuk E 7 adalah BRIC (Brasil, Rusia, India, dan China), ditambah Indonesia, Meksiko, dan Turki. Selain itu, ada negara lain yang tidak termasuk kedua kelompok itu, yaitu Australia, Korea, Arab Saudi, Afrika Selatan, dan Argentina.
Perekonomian global
Cukup lama Indonesia hanya dalam periferi perekonomian global. Keberadaan kita ”nyaris tak terdengar”. Karena itu, elevasi peran G-20 ini menjadikan Indonesia akan selalu dalam ”radar” pelaku ekonomi global. Keadaan semacam itu amat penting karena tanpa harus berpromosi ke sana kemari, keberadaan kita serta-merta diakui dunia.
Saat Goldman Sachs, sebuah bank investasi berskala global dari AS, menerbitkan studi berjudul Dreaming with the BRIC, ternyata studi itu berhasil menempatkan keempat negara tersebut dalam ”radar” investor global sehingga akhirnya investasi dari segala penjuru ramai memasuki pasar keempat negara itu.
Dengan peneguhan peran G-20 itu, selain memberi perhatian kepada target pasar dan investasi tradisional, para pengusaha di seluruh dunia akan mencari tempat-tempat baru yang eksposurnya masih terbatas. Dalam kaitan ini Indonesia amat diuntungkan karena dari negara yang semula memiliki eksposur terbatas tiba-tiba melejit sebagai kekuatan ekonomi yang patut diperhitungkan.
Atas perkembangan itu, merupakan hal menarik mengikuti berita terakhir di bidang investasi di mana Chrysler, perusahaan mobil ketiga terbesar dari AS yang saat ini dimiliki Fiat, baru saja memutuskan mendirikan keagenan resmi bagi pasar di Indonesia. Keputusan itu menyusul dua perusahaan AS sebelumnya, General Motor dan Ford. Keputusan itu memang tidak sesignifikan investasi baru dengan membangun pabrik di Indonesia, tetapi dengan keputusan itu, babak baru telah dimulai bagi perusahaan otomotif AS di pasar Indonesia.
Presiden Obama-Cina Bahas Nuklir Iran dan Komitmen G20
Presiden Amerika Serikat Barack Obama berbicara dengan Presiden Cina Hu Jintao selama sekitar satu jam pada Kamis waktu setempat, membahas kasus nuklir Iran dan komitmen Kelompok 20 (G-20) negara maju dan berkembang untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi.

"Presiden Obama menekankan pentingnya bekerja sama untuk memastikan Iran memenuhi kewajiban internasionalnya," kata pernyataan Gedung Putih.

"Dia juga menekankan pentingnya Amerika Serikat dan Cina serta dengan negara ekonomi besar lainnya untuk melaksanakan komitmen G20 yang dirancang untuk menghasilkan pertumbuhan yang seimbang dan berkelanjutan."

Sebelumnya, Gedung Putih menyambut baik keputusan Cina untuk bergabung dalam pembicaraan dengan kekuatan Barat pada putaran baru sanksi terhadap Iran.

Amerika Serikat juga menyambut baik rencana Hu untuk menghadiri KTT di Washington dalam masalah perkembangan nuklir akhir bulan ini.

"Presiden Obama menyambut baik keputusan Presiden Hu untuk menghadiri KTT Keselamatan Nuklir mendatang yang akan menjadi kesempatan penting bagi mereka untuk menghadapi kepentingan bersama dalam menghentikan proliferasi nuklir dan perlindungan terhadap terorisme nuklir," kata pernyataan itu.

Mereka juga mendiskusikan pentingnya mengembangkan hubungan bilateral yang positif.
SBY Minta Ketua ASEAN Ikut G-20
Ketua ASEAN dan Sekjen ASEAN akan diusulkan untuk bisa mengikuti pertemuan G-20 tahun ini.
Indonesia akan mengirim surat agar keduanya bisa mengikuti pertemuan G-20 yang akan diselenggarakan di Kanada pada Juni dan Korea Selatan pada Oktober tahun ini.

Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam pertemuan menteri luar negeri dalam KTT ASEAN, ada keinginan kuat dari pemimpin ASEAN agar Ketua ASEAN dan Sekjen ASEAN bisa turut serta dalam pertemuan puncak G-20. Indonesia sendiri, Yudhoyono menambahkan, menyambut baik untuk mendukung usulan tersebut. "Indonesia akan menulis surat kepada tuan rumah G-20 tahun ini, Kehadiran Ketua dan Sekjen ASEAN diharapkan dapat menyampaikan aspirasi negara-negara ASEAN. Meskipun demikian, selama mengikuti pertemuan G-20 , Indoensia menyampaikan aspirasi-aspirasi negara berkembang dan ASEAN ,Indonesia berpendapat, pemimpin ASEAN harus hadir dalam pertemuan puncak G-20






LAPORAN MENGIKUTI
PERTEMUAN TINGKAT MENTERI KELOMPOK G-20
RIO DE JANEIRO, BRAZIL
9-10 SEPTEMBER 2006

1. Pertemuan Tingkat Menteri/High Level Kelompok G20 telah berlangsung di Rio de Janeiro, Brazil, tanggal 9-10 September 2006. Pertemuan dihadiri tidak hanya oleh negara anggota G-20, melainkan juga oleh koordinator kelompok-kelompok negara berkembang lainnya, seperti Kelompok G33, African Group, Africa Carribean and the Pacific (ACP), Least Developed Countries (LDCs), Small and Vulnerable Economies (SVEs), Cotton-4 dan NAMA-11.
2. Delegasi RI dipimpin oleh Menteri Perdagangan, terdiri dari unsur-unsur Departemen Perdagangan, Departemen Pertanian (Dirjen PPHP), PTRI Jenewa, KBRI Washington dan KBRI Brazil. Indonesia merupakan anggota kelompok G-20, tetapi juga sebagai Koordinator dari kelompok G-33.
3. Arti penting dari pertemuan ini bertambah dengan hadirnya Direktur Jenderal WTO, Pascal Lamy dan Menteri dari tiga negara maju, yaitu USTR, Susan Schwab; Komisioner Uni Eropa, Peter Mandelson dan Menteri Pertanian Jepang, Shoichi Nakagawa. Dalam kaitan ini telah diadakan pertemuan terpisah antara G20 dan Kelompok-kelompok negara berkembang dengan Dirjen WTO dan ketiga menteri dari negara maju tersebut. Dengan hadirnya Direktur Jenderal WTO dan negara-negara kunci tersebut, diharapkan dapat mencairkan kebekuan yang telah berlangsung sejak bulan Juli yang lalu.
4. Pertemuan yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Brazil tersebut merupakan Pertemuan Tingkat Menteri yang pertama kalinya diadakan sejak perundingan WTO dihentikan untuk sementara pada awal bulan Juli 2006. Melalui pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai situasi terakhir guna dapat mengidentifikasikan langkah bersama yang dapat diambil negara berkembang untuk mendorong dimulainya kembali perundingan.
Hasil Sidang:
5. Pertemuan G20 dipandang berhasil dalam memperkuat kesatuan, koordinasi dan solidaritas diantara berbagai kelompok negara berkembang. Hal ini ditunjukkan dengan disepakatinya pernyataan politik bersama Kelompok G20 dan Kelompok-kelompok negara berkembang lain yang isinya antara lain :
a. Menyerukan agar perundingan Doha Development Agenda (DDA) yang tertunda dapat secepatnya dimulai ;
b. Menekankan bahwa Putaran Perundingan Doha harus tetap sebagai “development round” yang mengedepankan kepentingan pembangunan negara berkembang, dimana pertanian menjadi isu sentral ;
c. Menentang keras upaya segelimtir negara maju yang ingin menegosiasikan kembali kesepakatan yang sudah dihasilkan dalam Deklarasi Doha, July Framework dan Deklarasi Hong Kong ;
d. Menekankan arti penting Special and Differential Treatment (S&D) bagi negara berkembang yang harus menjadi bagian integral dari kesepakatan yang akan dihasilkan ; dan
e. Mendesak negara maju yang mengemban tanggungjawab khusus, untuk menunjukkan komitmen kuat dan memberikan kontribusi nyata bagi penyelesaian perundingan Agenda Pembangunan Doha.
6.Dalam pertemuan tersebut, Indonesia sebagai coordinator G33 menyatakan bahwa G33 kembali menekankan pentingnya Special Products (SPs) dan Special Safeguard Mechanism (SSM) yang efektif dan operasional dalam mengatasi masalah ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan pembangunan pedesaan. Ditegaskan bahwa SPs dan SSM sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghambat akses pasar, melainkan lebih sebagai instrumen untuk mengatasi masalah-masalah pembangunan fundamental yang dihadapi negara berkembang. Oleh karena itu, perbedaan yang ada diantara negara berkembang sendiri mengenai SPs dan SSM harus segera diselesaikan agar kesepakatan yang berarti, seimbang dan pro-pembangunan “meaningful, balanced and pro development” dapat dicapai.
7.G33 menyatakan kesiapannya untuk segera memulai kembali perundingan dan memberikan kontribusi positif bagi dihasilkannya kesepakatan yang konsisten dengan mandat pembangunan Deklarasi Doha. Untuk itu, G33 siap berdialog dengan berbagai pihak mengenai SPs dan SSM, selama tetap berlandaskan pada mandat yang ada, dan bukan untuk merubah arsitektur SPs dan SSM yang sudah disepakati. Disamping itu, disepakati pula mengenai perlunya mengadakan Pertemuan Tingkat Menteri G33 sebelum akhir tahun 2006.
8. Uni Eropa (UE) telah mengindikasikan kesediaan untuk bergerak maju dalam akses pasar produk pertanian mendekati proposal G-20 dengan syarat AS mau menurunkan subsidi domestiknya secara efektif dan riil serta penurunan tariff produk industri secara substansial di negara berkembang.
9. Menteri Pertanian Jepang dalam sambutannya menegaskan dukungannya terhadap pernyataan bersama G-20. Secara khusus, Jepang juga menyampaikan dukungan terhadap isu SPs dan SSM, serta isu-isu lainnya yang menjadi kepentingan Negara berkembang. Terkait dengan isu tariff caping, Jepang kembali menegaskan sikapnya yang menolak gagasan diberlakukannya tariff caping. Sedangkan untuk isu sensitive products, masalah duty free dan quota free, dan isu-isu lainnya Jepang telah mengindikasikan kesediaannya untuk bersikap lebih fleksibel.
10. Berbeda dengan Jepang dan Uni Eropa yang cukup akomodatif terhadap concerns Negara Berkembang, AS menolak untuk mendukung pernyataan bersama G-20. Selain itu, belum ada indikasi kesediaan AS untuk memotong bantuan domestik untuk produk pertaniannya. AS tetap pada pendirian yang menghendaki adanya level of ambition yang sangat tinggi pada akses pasar baik di negara maju maupun negara berkembang sebelum menawarkan fleksibilitas baru di subsidi domestik. AS menegaskan bahwa berdasarkan kajian Bank Dunia dan IMF mengindikasikan bahwa kontribusi terbesar bagi pembangunan di negara berkembang berasal dari pembukaan akses pasar melalui penurunan tariff dan bukan dari penurunan subsidi domestik.
11. Sebaliknya India, anggota kelompok G 20 dan G-33 juga menegaskan ketimpangan dalam perdagangan dunia, disebabkan adanya bantuan domestik dan subsidi ekspor untuk pertanian yang sangat besar yang dilakukan oleh negara-negara maju, walaupun bobot kontribusi terhadap PDB hanya sekitar 1-2 persen. Pola subsidi tersebut tidak mungkin dilakukan oleh negara-negara berkembang.
12. Walaupun demikian Pertemuan di Rio de Janeiro ini tidak hanya berhasil mencairkan kebekuan yang terjadi sejak ditangguhkannya perundingan pada bulan Juli 2006 yang lalu namun juga telah dapat membangkitkan semangat untuk melakukan perundingan kembali antara pemain utama negara maju dengan negara berkembang. Untuk mempertahankan momentum tersebut, G-20 merencanakan pertemuan kembali sebelum akhir tahun 2006.
Tindak lanjut di tingkat WTO :
13. Meskipun belum dapat menyepakati langkah-langkah yang diperlukan serta penetapan waktu yang strategis bagi dilangsungkannya kembali perundingan DDA, pertemuan secara umum telah berhasil membuka kembali dialog, khususnya antara pemain utama negara maju dengan kelompok-kelompok utama negara berkembang.
14. Dirjen WTO mengindikasikan terbatasnya waktu bagi upaya penyelesaian perundingan DDA, yaitu antara bulan November 2006 sampai dengan akhir Maret 2007. Indikasi waktu ini terkait dengan akan dilakukannya peninjauan terhadap Farm Bill AS pada bulan Maret 2007 dan berakhirnya mandate Trade Promotion Authority (TPA) AS pada tanggal 1 Juli 2007.
15. Dalam kaitan tersebut, pertemuan belum dapat menyepakati langkah-langkah yang diperlukan serta penetapan waktu yang strategis bagi dilangsungkannya kembali perundingan DDA, namun proses konsultasi dan dialog dapat terus dilakukan khususnya untuk isu-isu yang segera memerlukan penyelesaian seperti SPs dan SSM. Dirjen WTO menyarankan agar G20 dapat memiliki posisi besama di kedua isu tersebut.
Tindak lanjut di tingkat nasional
16. Memperhatikan perkembangan sidang G20 di Brazil tersebut, maka diperkirakan mulai bulan Nopember 2006, akan banyak dilaksanakan kegiatan-kegiatan awal negosiasi dan tahap-tahap negosiasi yang sangat ketat dan panjang. Diperlukan dukungan kajian-kajian yang mendalam dan akurat sebagai bahan masukan dalam negosiasi tersebut, baik untuk kepentingan nasional maupun kelompok G33, dimana Indonesia sebagai koordinatornya.
17. Dalam kaitannya dengan posisi Indonesia dengan pernyataan kelompok G33 bahwa SPs dan SSM tidak dimaksudkan untuk menghambat akses pasar, maka saat ini Dit.Jend. PPHP sedang melakukan kajian seberapa jauh dampak penentuan produk SPs Indonesia terhadap perdagangan produk pertanian dengan negara importir utama. Pengertian SPs dan SSM bagi negara G33, merupakan spesifik bagi tiap Negara. Diharapkan hasil kajianyang dilakukan oleh tim professional dari berbagai konsultan ini dapat memberikan bahan-bahan utama bagi tim perunding dalam melaksanakan negosiasi yang tepat. Sehingga mampu memberikan posisi yang terbaik dalam negosiasi tersebut.
18. Disamping itu Ditjen PPHP juga sedang melakukan kajian mengenai dampak dan peluang bagi Indonesia apabila domestic support dan eksport subsidies di negara maju diturunkan yang dikaitkan dengan dampak penerapan SP dan SSM dalam market access yang diperjuangkan Negara G33 yang sangat ditentang oleh AS. Kajian ini sangat penting untuk meng’counter” pernyataan AS, berdasarkan kajian Bank Dunia, bahwa pembukaan akses pasar justru dapat meningkatkan kesejahteraan petani negara berkembang. Sebaliknya kajian Carnegie Institute menyatakan sebaliknya.
19. Dalam rangka menghadapi kemungkinan-kemungkinan dari apa yang akan dicapai dalam negosiasi di WTO, maka perlu sosialisasi dan dilaksanakan berbagai simulasi, terhadap kemungkinan tantangan, dan peluang yang timbul dari hasil keputusan akhir dalam sidang WTO yang diperkirakan dapat tercapai pada tahun 2007. Ditjen P2HP, selaku Koordinator G-33 bidang pertanian akan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan tersebut baik di lingkup Departemen Pertanian maupun lintas Departemen.

Ditjen PPHP-DEPTAN
Oktober 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar